Agar Tidak Jadi Beban, Segera Bereskan Ini Setelah Ortu Wafat

Abidzar Al-ghifari

Putra Almarhum Ustadz Jefri Al Buchori (Uje), Mohammad Abidzar Al-ghifari, bercerita bagaimana kondisi perekonomian keluarganya yang sempat berantakan usai sang ayah meninggal dunia. Mereka pun sempat kehilangan tempat tinggal lantaran rumah yang mereka tempati kebakaran.

“Bokap (almarhum Uje) kan, gak begitu terbuka sama nyokap (Pipik Dian Irawati Popon) (soal) masalah ekonomi. Pokoknya nyokap butuh apa pasti diada-adain, cuma gak pernah kasih tahu duit gue sisa segini segala macem, pengeluaran segini, pendapatan segini, enggak, karena dulu bokap itu punya manajemen sendiri namanya Uje Center, di mana semua duit itu masuk ke situ baru dibagi rata, ke nyokapnya, ke abangnya, adeknya, (dan) ke nyokap gue,” ucap Abidzar di CURHAT BANG Denny Sumargo, pekan lalu.

Bicara soal keuangan rumah tangga, transparansi soal keuangan antara pasangan tentu menjadi salah satu kunci sukses dalam mengelola keuangan. Namun setiap rumah tangga tentu memiliki cara mengatur keuangannya yang berbeda-beda.

Kematian sejatinya adalah hal yang pasti, dan bukan tidak mungkin hal itu bisa memunculkan beban finansial tersendiri bagi ahli waris yang ditinggal. Maka dari itu, ahli waris bisa melakukan hal ini untuk meminimalisir beban keuangan yang ada.

Cari tahu utang yang ditinggalkan

Saat seseorang meninggal, maka utang yang mereka ajukan akan jatuh tempo dan berpotensi diwariskan ke ahli waris.

Adalah penting untuk mengetahui jumlah utang yang belum terbayarkan oleh pewaris demi memudahkan ahli waris untuk mengantisipasi segala hal yang terjadi di kemudian hari.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki situs bernama idebtku yang bisa dimanfaatkan untuk mengecek catatan kredit kredit baik perorangan, badan usaha dan debitur yang meninggal dunia.

Pengecekan tentunya bisa dilakukan oleh ahli waris debitur.

Hubungi agen asuransi jiwa orangtua (bila ada)

Bila orang tua Anda memiliki polis asuransi jiwa, maka ketahuilah bahwa perusahaan asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke penerima manfaat jika tertanggung meninggal dunia.

Dengan menghubungi agen asuransi, maka agen akan membantu seluruh proses klaim yang dilakukan ahli waris.

Uang pertanggungan asuransi jiwa itu bisa dimanfaatkan untuk membayar utang bila ada, atau membiayai hidup,

Akses tabungan orangtua

Dalam obrolannya lewat podcast bersama Denny Sumargo, Abidzar bilang bahwasannya almarhum Uje meninggalkan dua kartu ATM ke istrinya. Akan tetapi sang istri tidak pernah tahu berapa nomor pin ATM tersebut.

Sudah berkali-kali Keluarga Uje mencoba mengurus hal ini ke bank, namun dipersulit dan uang tersebut tidak bisa cair. Alhasil Umi Pipik harus banting tulang, bekerja menghidupi keluarganya.

Status kepemilikan rekening orang yang sudah meninggal diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1992 yang direvisi dalam UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Bank wajib menginformasikan rekening nasabah yang sudah meninggal dunia, termasuk membantu proses pencairannya ke ahli waris.

Untuk pengurusan hal ini, ahli waris tentu harus memiliki dokumen Surat Pernyataan Ahli Waris.

Akta Keterangan Hak Mewaris atau Surat Keterangan Waris. Dokumen-dokumen itu bisa Anda teruskan ke pihak bank untuk pencairan dana di rekening milik pewaris.

Laksanakan proses pewarisan tanpa menunda-nunda

Ketika seseorang meninggal dunia dengan surat wasiat, maka ketentuan-ketentuan pewarisan akan mengacu pada isi surat wasiat tersebut selama tidak melanggar ketentuan. Namun bila tidak, maka pembagian warisan akan dilakukan berdasarkan hukum waris yang disepakati ahli waris.

Ada baiknya untuk segera berunding dengan saudara kandung atau orang tua yang masih hidup untuk menyepakati hukum waris yang digunakan.

Penundaan warisan sebetulnya bisa dilakukan karena satu dan lain hal, namun hal ini tentu berpotensi menjadikan proses waris menjadi semakin rumit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*