JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia diterima untuk memulai proses keanggotaan pada Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).
Hal ini diungkapkan Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Dia mengatakan, berita itu telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya ingin sampaikan, tadi saya lapor ke Bapak Presiden bahwa tadi malam keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima,” kata Airlangga, Rabu.
Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan, diterimanya Indonesia untuk memulai proses keanggotaan OECD menjadi sebuah sejarah.
Pasalnya, Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang akan masuk menjadi anggota OECD, serta negara Asia ketiga di organisasi tersebut.
“Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang diterima untuk aksesi OECD. Dan yang kedua, adalah negara Asia ketiga sesudah Jepang dan Korea,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut bahwa negara-negara lain sudah menyatakan komitmennya untuk mendukung Indonesia sebagai anggota.
Setelah ini, Indonesia akan menjalani peta jalan atau roadmap agar proses aksesi berjalan.
“Sesudah ini, mereka akan mengeluarkan roadmap untuk keanggotaan Indonesia di OECD. Dengan roadmap itu nanti bisa dijalani berbagai proses yang diperlukan, terutama untuk diregulasi undang-undang,” kata Airlangga.
Sebagai informasi, pemerintah selama ini gencar lobi-lobi untuk menjadi anggota OECD. Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari negara anggota, proses aksesi akan berlangsung selama empat sampai delapan tahun.
Negara anggota OECD memang akan mendapat sejumlah manfaat bagi perekonomian masing-masing negara. Salah satunya, negara anggota akan mendapatkan data OECD yang dapat digunakan untuk menganalisa dan memantau kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang telah dijalankan.
Selain itu, negara anggota dapat memanfaatkan sumber-sumber milik OECD, seperti analisis yang dibuat oleh Sekretariat OECD. Analisis ini biasanya meliputi kondisi ekonomi global secara keseluruhan yang tidak bisa dengan mudah dibuat oleh satu negara saja.
Status keanggotaan OECD juga dapat menarik minat investasi asing atau foreign direct investment (FDI). Sebab, sejumlah organisasi internasional mensyaratkan keanggotaan OECD untuk berinvestasi di suatu negara.