DPR, Mahfud & Sri Mulyani Gelar Rapat Soal Transaksi Rp349 T

Bikin Geger! Ini Kronologi Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu

– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memenuhi panggilan anggota dewan di Komisi III DPR, untuk menjelaskan data transaksi janggal senilai Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.

Mereka datang dalam kapasitas sebagai Ketua dan Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Mahfud datang sekitar pukul 13.45 WIB. Sri Mulyani sendiri sudah berada dalam perjalanan menuju Gedung DPR/MPR RI.

Pada awal bulan ini, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, rapat tersebut memang bakal digelar pada 11 April 2023 pada pukul 14.00 WIB. Pihak yang diundang adalah Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Ya, tanggal 11 April, jam 14.00,” kata politisi Partai Nasdem itu kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

RDPU itu digelar dalam rangka membuat terang data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan antara yang diungkap oleh Mahfud Md di Komisi III akhir Maret laly, dan yang diungkap Sri Mulyani di Komisi 11 pekan sebelumnya.

Saat RDPU ini digelar, Sahroni mengatakan, belum akan ada pembahasan ataupun penetapan pembentukan panitia khusus (pansus) di Komisi III dan mitra kerjanya untuk mengungkap transaksi janggal itu.

“Pansus nanti dibicarakan di dalam rapat lain,” tutur Sahroni.

Sebetulnya, saat RDPU 29 Maret 2023, Komite Nasional TPPU, Sri Mulyani selaku anggota Komite TPPU juga diajak untuk hadir. Namun, Sri Mulyani harus menghadiri pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau the 1st ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) berlangsung di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 28-31 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Sahroni menekankan opsi berikutnya untuk mendudukkan data transaksi janggal Rp 349 triliun ini adalah dengan mengundang kembali Mahfud, Sri Mulyani, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku sekertaris Komite TPPU untuk duduk bersama. Tapi dia belum bisa mendetailkan waktu jelas rapat lanjutan itu.

“Jadi ya secepatnya. Nah untuk menemukan tindak pidananya itu langkahnya masih panjang. Yang kita ingin tahu adalah sedetail apa yang ada transaksi yang diduga ada transaksi pencucian uang. Ada 491 orang yang tadi Pak Menko sampaiin,” ucap Sahroni.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*