Nasdem Tolak Gubernur Jakarta Nanti Ditunjuk Presiden
Fraksi Partai Nasdem DPR RI menolak mekanisme penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden. Nasdem menginginkan kepala daerah di Jakarta tetap dipilih melalui pemilihan kepala daerah.
“Kami menolak gubernur ditunjuk langsung oleh presiden,” https://slots-kas138.site/ kata Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari, Kamis (7/12/2023).
Taufik mengatakan partainya bahkan juga mendorong ada pemilihan umum untuk walikota, serta DPRD tingkat kotamadya dan Jakarta. “Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah,” ujar Taufik.
Menurut dia, ketika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, maka statusnya seharusnya disamakan dengan daerah lain yang berhak memiliki perwakilan di tingkat kotamadya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI pada (5/12/2023) telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif DPR. RUU ini disusun sebagai respons atas rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
RUU tersebut mencantumkan sejumlah ketentuan di antaranya mengubah status Jakarta dari DKI, menjadi daerah khusus. Pasal 10 RUU tersebut juga mengatur mengenai mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Presiden.
Saat rapat paripurna, hanya fraksi PKS yang menolak RUU tersebut. PKS menganggap penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta sangat tergesa-gesa dan terkesan ugal-ugalan. PKS juga menganggap RUU Daerah Khusus Jakarta belum melibatkan partisipasi yang bermakna.
Nasdem belakangan menjadi fraksi kedua yang menyatakan penolakan. Namun, Taufik Basari mengatakan penolakan Nasdem hanya berfokus pada ketentuan mengenai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan oleh presiden. “Kami menolak mekanisme penunjukkan gubernur,” kata dia.