Pengertian Surat Wasiat Beserta Cara Membuatnya

Pengertian Surat Wasiat Beserta Cara Membuatnya

Business women signature at document. Selective focus and soft flare filter.
Artis Indonesia era 1990-an, Kiki Fatmala, meninggal dunia akibat kanker paru-paru stadium empat, Jumat (1/12/2023) lalu. Namun, hingga saat ini Kiki masih menjadi perbincangan dan menuai pujian dari warganet berkat surat warisan yang dibuat.
Salah satu isi surat wasiat yang diungkapkan oleh suami Kiki Fatmala, Christopher adalah Kiki yang meminta kerabat dan keluarga untuk tidak membeli karangan bunga saat ia meninggal. Sebagai gantinya, Kiki meminta kerabat dan keluarga untuk menyumbangkan uang ke gereja atau pihak yang membutuhkan.

Berkaca dari hal tersebut, https://sportifkas138.shop/ tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan seputar surat wasiat. Lantas, apa itu surat wasiat?

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat wasiat adalah surat yang berisi pesan, pernyataan, dan sebagainya dari seseorang untuk dilaksanakan sesudah ia meninggal. Bila merujuk definisi tersebut, surat wasiat adalah pesan terakhir dari seseorang yang telah meninggal.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik Pasal 1 Ayat 1, wasiat adalah akta yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki terjadi setelah meninggal dunia dan dapat dicabut kembali.

Umumnya, surat wasiat berisi pesan terakhir berupa amanat kepada keluarga, permintaan maaf, hingga pengelolaan harta dan hal-hal duniawi yang belum dapat dipenuhi oleh pewasiat selama masa hidupnya.

Manfaat Surat Wasiat

1. Menghindari Perselisihan
Surat wasiat dinilai dapat membantu menghindari perselisihan antara ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan. Sebab, pewaris telah telah mengatur dengan jelas terkait tata cara pembagian harta benda dan aset-aset yang ditinggalkan.

Dalam surat wasiat, pewaris dapat menentukan hukum waris untuk mekanisme pembagian harta tersebut. Meskipun masih ada kemungkinan untuk terjadi perselisihan, surat wasiat dapat membantu untuk meminimalisir konflik.

2. Meminimalisir Waktu Dan Proses Pembagian Harta Waris
Pembagian harta waris harus melewati proses hukum yang memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar. Namun, jika warisan tidak kunjung terbagi dan ahli waris telah meninggal dunia maka hak waris bisa jatuh ke anak kandung keturunan ahli waris.

Proses pembagian waris pun akan menjadi semakin rumit, apalagi jika muncul ketidaksepakatan antara ahli waris.

3. Melindungi Aset dan Menjaga Kesejahteraan Keluarga
Pewaris juga bisa menentukan bagaimana aset-aset yang akan diwariskan diurus dan dilindungi di masa depan. Segala keputusan terkait aset yang tertuang di dalam surat warisan dinilai mampu memberikan manfaat serta menjaga kesejahteraan keluarga.

Bentuk Surat Wasiat

1. Surat Wasiat Olografis
Menurut KUHPerdata Pasal 932-937, wasiat olografis adalah surat wasiat yang wajib ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pewaris. Nantinya, surat tersebut akan dititipkan kepada notaris.

2. Surat Wasiat Umum
Berdasarkan KUHPerdata Pasal 938-939, surat wasiat umum adalah surat wasiat dengan akta umum dan harus dibuat di hadapan notaris.

3. Surat Wasiat Rahasia atau Tertutup
Menurut KUHPerdata Pasal 940 dan 941, surat wasiat rahasia atau Geheim Testament adalah surat yang dapat dibuat sendiri oleh pewaris atau tidak harus ditulis tangan sendiri. Namun, surat harus dalam keadaan tertutup dan disegel saat penyerahannya dengan menghadirkan empat orang saksi.

Penyerahan kertas atau sampul kepada notaris harus dihadiri oleh empat orang saksi. Selain itu, pewaris harus menerangkan bahwa kertas itu berisi wasiat yang ditulis sendiri atau ditulis orang lain atas namanya.

Cara Membuat Surat Wasiat

1. Pilih notaris dan saksi
Sebelum pembuatan dan penyerahan surat wasiat, pilihlah notaris dan saksi terlebih dahulu. Selain itu, pastikan Anda mengenal dan memilih notaris dan saksi yang sudah dipercaya.

2. Jabarkan pesan
Sampaikan pesan apa saja yang ingin dimuat dalam surat wasiat tersebut.

3. Serahkan pesan ke notaris
Setelah menulis pesan, serahkan surat tersebut kepada notaris. Sebelum penyerahan, Anda dapat berkonsultasi kepada notaris terkait hal-hal apa yang perlu dilengkapi dari surat wasiat tersebut.

4. Notaris memproses
Setelah diterima, notaris akan memproses surat wasiat. Dalam prosesnya, notaris akan membuat akta penitipan yang ditandatangani notaris, pewaris, dan saksi.

Nantinya, akta akan dibuka dibacakan di hadapan ahli waris dan saksi ketika pewaris meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*