Rumah Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, putri salah satu orang terkaya Indonesia Dato Sri Tahir yang sudah dibeli oleh Rafael Alun Trisambodo, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan terjadi setelah dirinya diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan jual beli rumah dengan Rafael Alun Trisambodo.
“Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim https://evolutionoforganic.com/ penyidik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/5/2023), sebagaimana dikutip detikcom.
Namun Ali tidak menyebutkan detail lokasi rumah Grace yang disita itu. Dia hanya menyampaikan bahwa saat ini rumah putri kedua pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu disita penyidik KPK.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan Grace di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (11/5/2023). Dalam pemeriksaan, KPK menemukan adanya indikasi transaksi jual beli properti, di mana Rafael Alun diduga membeli rumah Grace. “Jual beli rumah. RAT pembeli,” kata Ali.
Namun KPK belum memerinci nilai transaksi pembelian rumah yang melibatkan keduanya. KPK baru mengatakan pihaknya menemukan adanya transaksi pembelian aset hingga harus memanggil Grace sebagai saksi.
Selain Grace, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya soal jual beli aset dengan Rafael Alun. Tiga orang tersebut terdiri dari Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta, serta pensiunan bernama Imam Pamudji.
Grace sendiri merupakan Presiden Direktur Mayapada Hospital. Grace juga diketahui menjabat sebagai CEO, sekaligus pendiri, Medico. Medico adalah bisnis penyedia layanan manajemen klinik dan telemedicine.
Dia tercatat aktif sebagai Komisaris Utama PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). MPRO adalah emiten yang bergerak dalam bidang properti.
Sementara Rafael Alun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga aliran uang TPPU dari kasus Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.