Kiai Marsudi Imbau Masyarakat Tetap Tenang Tunggu Hasil Akhir Perhitungan KPU

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA, MUI.OR.ID— Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil Pemilu 2024 dari hitungan suara yang dikumpulkan di seluruh TPS (real count) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sambil menunggu real count. Kita semua bangsa Indonesia telah berusaha keras untuk mencari pemimpin terbaiknya, kewajiban kita hari ini, tetap sabar dan melakukan hal-hal positif untuk bangsa kita,” kata kiai Marsudi dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/2/2024).

Kiai Marsudi menyampaikan rasa syukurnya karena bangsa Indonesia telah melewati masa-masa kampanye yang menguras tenaga dan pikiran, serta perasaan yang kadang membuat panas situasi.

“Untuk menyikapi ini, maka baiknya kita tetap dingin, damai, dan mendahulukan kemaslahatan bersama (maslahatul ‘amah),” jelasnya.

Lebih lanjut, kiai Marsudi mengingatkan terkait dengan hasil penghitungan cepat (quick count) sebagai pertanda kemenangan, untuk tetap bersikap sewajarnya tanpa berlebihan.

“Bagi yang belum bisa menerima hasil quick count sebagai pertanda kemenangan, maka masih banyak waktu untuk menunggu real count yang dilakukan oleh KPU,” jelasnya.

Kiai Marsudi menambahkan, pihak yang belum bisa menerima hasil penghitungan cepat untuk terus melakukan hal-hal positif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.

“Karena inti bernegara yang mutamaddin, berbudaya ketimuran adalah berpegang pada hukum yang telah disepakati,” kata dia.

Kiai Marsudi menekankan, apabila ada yang menganggap kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, maka jalur hukum terbuka lebar untuk ditempuh.

“Tempuhlah jalur hukum ini, dan kedepan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan maju,” kata dia.

Sebelumnya,  MUI mengeluarkan Taushiyah Kebangsaan. Taushiyah tersebut dengan Nomor Kep-12/DP-MUI/II/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Berikut 5 poin Taushiyah Kebangsaan MUI:

1. Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya).

Oleh karena itu, MUI mendorong agar umat Islam menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, dan pengaruh money politics (risywah siyasiyyah) 

2. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

Oleh karena itu penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) harus memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan Jujur, Adil, Profesional, Transparan, Akuntabel, Berintegritas dan Independen dalam semua tahapan Pemilu sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945

3. Menjadi kewajiban seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, penyelenggara Pemilu dan rakyat untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya berkewajiban mengawasi dan mengawal berjalannya Pemilu agar berjalan Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil), antara lain dengan memanfaatkan platform media yang didedikasikan untuk mendukung dokumentasi dan hasil penghitungan suara di setiap TPS

4. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga dan merawat etika bernegara dan demokrasi yang substantif demi cita-cita proklamasi, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam ridha Allah SWT (Baldatun Thayibatun Wa Rabbun Ghafur).

5. Mengajak umat Islam berdoa, memohon kedamaian, stabilitas, dan persatuan nasional menjelang dan selama proses Pemilu, serta memohon petunjuk Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan (as-sa’adah) bagi segenap penduduk bangsa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*